jaringan medkom subang Kumpulan berita peristiwa, cerita human interest, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Selasa, (16/6/2025).
Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak hari Senin (16/6) kemarin.
Berita pertama mengenai Komisioner KPU Kota Gorontalo Junaidi Yusrin menjadi tersangka dalam kasus proyek fiktif bantuan Kemenaker.
Berikutnya, Wali Kota Gorontalo perintahkan Mie Gacoan ditutup sementara.
Ada pula Profil Hariyono Bokingo, Direktur Perumda Tirta Boalemo Gorontalo.
Berikut tiga berita lokal terpopuler yang telah tayang di Medkom Subang Network pada 16 Juni 2025.
BREAKING NEWS: Komisioner KPU Kota Gorontalo Junaidi Yusrin Jadi Tersangka Kasus Proyek Fiktif
Komisioner KPU Kota Gorontalo, Junaidi Yusrin, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek fiktif bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Junaidi menyusul Yusmaliana Olii dan Nurfadillah Nasaru yang juga menjadi tersangka.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Faisal Ariyoga A Harianja, dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Senin (16/6/2025).
"Berdasarkan hasil gelar perkara yang kami laksanakan minggu kemarin, kami telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni saudara JY, YO dan NAN," ujar IPTU Faisal didampingi Kanit Pidum dan Kasi Humas Polres Gorontalo.
Diketahui, Junaidi Yusrin merupakan salah satu Komisioner KPU Kota Gorontalo.
IPTU Faisal menjelaskan bahwa ketiga tersangka memiliki peran berbeda.
Junaidi Yusrin disebut sebagai pihak yang menawarkan proyek fiktif kepada korban, seorang pengusaha sembako bernama Mbah Pariyem.
Sementara itu, Yusmaliana Olii disebut sebagai orang yang menyuruh Junaidi untuk menawarkan proyek, dan Nurfadillah Nasaru ikut serta dalam perbuatan pidana tersebut.
"Untuk motif dan peran masing-masing tersangka, akan didalami lebih lanjut dalam pemeriksaan lanjutan. Namun sejauh ini sudah cukup bukti bagi kami untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka," tegasnya.
BACA SELENGKAPNYA
Wali Kota Adhan Dambea Memerintahkan Mie Gacoan Gorontalo Disegel Mulai Besok!
Gerai Mie Gacoan di Kota Gorontalo terancam ditutup sementara.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengambil sikap tegas penutupan resto asal Malang tersebut siang tadi, Senin (16/6/2025).
Penutupan ini mengikuti adanya indikasi bahwa upah beberapa buruh proyek pembangunan gerai tersebut belum dibayar.
"Saya perintahkan antar suratnya, dihentikan aktivitas di situ mulai besok," ungkap Adhan Dambea saat diwawancarai medkom subang network, Senin (16/6/2025).
Adhan menegaskan, penutupan Mie Gacoan akan berlaku sampai pihak manajemen melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian.
"Kita tutup selama Mie Gacoan belum melapor ke Polresta Gorontalo Kota," tegasnya.
Wali Kota menjelaskan bahwa ia sangat mendukung masuknya investor ke Kota Gorontalo, namun dengan catatan investor harus mengikuti regulasi yang berlaku.
"Kita memang butuh investasi tetapi bukan investasi yang merugikan rakyat," jelasnya, sembari menegaskan akan selalu berpihak kepada masyarakat.
BACA SELENGKAPNYA
Profil Hariyono Bokingo, Dulu Petugas Meteran Kini Jabat Direktur Perumda Tirta Boalemo Gorontalo

Hariyono Bokingo saat ini menjabat sebagai Direktur Perumda Tirta Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Kepada medkom Subang Network, Hariyono menceritakan perjalanannya dalam kariernya.
Hariyono Bokingo adalah seorang tokoh atau individu yang disebutkan dalam pertanyaan Anda. Namun, informasi spesifik tentang dirinya tidak tersedia dalam basis data saya. Mungkin Anda dapat memberikan konteks tambahan agar saya bisa membantu lebih lanjut.
Profil Hariyono Bokingo
Hariyono Bokingo berasal dari Paguyaman, Kecamatan Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Dia adalah anak bungsu dari lima bersaudara.
Sejak kecil, Hariyono diterpa cobaan berat. Ayahnya meninggal dunia saat Hariyono baru berusia 4 tahun.
"Karena kondisi itu, saya memang sudah terbiasa mandiri. Kalau tidak kuat, siapa lagi yang bantu? Harus jalan sendiri," katanya kepada medkom subang network, Selasa (16/6/2025).
BACA SELENGKAPNYA
(medkom subang network/redaksi)