Siapa Cheryl Darmadi? Skandal Korupsi senilai Rp73 Triliun, Putra Bos Perusahaan Kelapa Sawit Menjabat Presiden Direktur
Cheryl Darmadi, putri dari terpidana korupsi kelas kakap Surya Darmadi, kini secara resmi menjadi salah satu daftar buronan Kejaksaan Agung.
Status sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO) diberikan setelah penyidik menganggap perannya sangat krusial dalam pengungkapan kasus besar.
Perkara yang melibatkan Cheryl bukanlah hal kecil, tetapi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang muncul dari kasus korupsi besar di dalam PT Duta Palma Group.
Kepala Biro Komunikasi Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa status DPO Cheryl telah ditetapkan sejak minggu lalu.
Keputusan tersebut diambil setelah beberapa panggilan resmi yang tidak pernah dibalas oleh Cheryl.
Menurut Anang, kehadiran Cheryl sangat diperlukan dalam menginvestigasi aliran dana hasil tindak pidana yang diduga berasal dari bisnis kelapa sawit milik keluarganya.
"Yang bersangkutan telah dipanggil tiga kali sebagai tersangka dan tidak pernah hadir," kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
Keterangan tersebut juga memperkuat bahwa usaha persuasif sudah dilakukan tetapi tidak menghasilkan apa-apa.
Pengumuman resmi mengenai status DPO Cheryl juga dipublikasikan di akun Instagram @kejaksaan.ri pada pagi hari ini.

Di unggahan tersebut, Kejagung menyertakan beberapa alamat Cheryl yang diketahui berada di Jakarta dan Singapura.
Sebelumnya, masyarakat telah mengetahui bahwa Cheryl lebih sering menghabiskan waktunya di luar negeri.
"Posisi dia saat ini berada di Singapura. Posisi dia tidak pernah kembali ke Jakarta atau ke Indonesia," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (8/1/2025).
Pernyataan tersebut memperkuat asumsi bahwa Cheryl sengaja menghindari proses hukum di Indonesia.
Saat ini, pihak penyidik sedang menitikberatkan perhatian pada pencarian aset-aset yang dimiliki oleh Cheryl Darmadi.
Tidak hanya harta pribadinya, tetapi juga seluruh kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi PT Duta Palma Group.
Perusahaan tersebut merupakan salah satu kerajaan bisnis kelapa sawit milik Surya Darmadi yang terlibat dalam kasus korupsi besar.
Berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan, Cheryl diduga memegang jabatan sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific.
Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Darmex, yang diduga terlibat dalam aliran dana dari tindak pidana tersebut.
Partisipasi Cheryl tidak hanya sebatas formalitas posisi, tetapi memiliki dampak langsung dalam pengelolaan aset keluarga.
Penyidik akhirnya menetapkan dua perusahaan baru sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dua perusahaan yang dimaksud adalah PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL).
Keduanya diduga memiliki kaitan dengan jaringan bisnis serta aset-aset yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang dari korupsi.
Tindakan ini merupakan perkembangan dari alat bukti yang telah berhasil ditemukan oleh penyidik.
Kepala Kejaksaan Negeri menegaskan komitmennya dalam mengembalikan kerugian negara terkait kasus ini.
Jumlah kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh tindakan korupsi dari PT Duta Palma Group mencapai Rp4,7 triliun.
Selain itu, kerugian ekonomi negara yang disebabkan oleh dampak jangka panjang diperkirakan mencapai Rp73,9 triliun.

Profil Cheryl Darmadi
Profil Cheryl Darmadi sendiri memperkuat perhatian publik terhadap kasus ini.
Dia adalah putri dari Surya Darmadi, pendiri dan pemilik PT Duta Palma Group serta Darmex Agro.
Kedua perusahaan tersebut masuk dalam jajaran besar produsen minyak kelapa sawit di Indonesia.
Cheryl lahir di Singapura pada tanggal 11 Juni 1980 dan sekarang berusia 45 tahun.
Meskipun lahir di luar negeri, ia memiliki kewarganegaraan Indonesia.
Kantor pusatnya terdaftar di Jakarta dan Singapura, menunjukkan tingginya mobilitasnya di kedua negara tersebut.
Selama perjalanan karierya, Cheryl menjabat berbagai posisi penting di perusahaan anak usaha Duta Palma Group.
Selain menjadi Presiden Direktur PT Asset Pacific, ia juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Darmex.
Posisi tersebut memberinya akses yang luas terhadap aset dan jaringan bisnis keluarga yang memiliki nilai yang sangat besar.
Kasus Hukum
Profil Cheryl Darmadi di hadapan masyarakat kini menjadi perhatian yang tajam akibat masalah hukum.
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar buronan Kejaksaan Agung karena diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan korupsi di PT Duta Palma Group.
Ia diduga mengelola serta menyembunyikan harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana, termasuk tabungan, penambahan modal, pembayaran utang, dan pembelian aset baik di dalam maupun luar negeri.
Sampai saat ini, ia belum memenuhi pemanggilan penyidik dan diduga berada di Singapura, sehingga mendorong Kejaksaan Agung RI untuk melakukan kerja sama internasional dalam menangkapnya.
Ayahnya, Surya Darmadi, pernah masuk dalam daftar 28 orang terkaya di Indonesia versi Forbes dengan estimasi kekayaan sekitar USD 1,45 miliar (sekitar Rp23 triliun).
Namun, ia dihukum bersalah dan mendapat hukuman 16 tahun penjara karena dugaan tindak pidana korupsi serta pencucian uang terkait pengambilalihan lahan ilegal dan kegiatan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group, yang menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara dan lingkungan.
(/ TribunManado)