Fenomena Anak Kirim Orangtua ke Griya Lansia, Sosiolog: Ini Bukan Bentuk Penelantaran

SURABAYA, - Belakangan ini, video mengenai empat bersaudara asal Surabaya yang menyerahkan seorang lansia bernama Fatimah ke panti jompo di Malang menjadi perbincangan hangat.

Peristiwa itu bukan yang pertama kali terjadi.

Sebelumnya, dua orang anak dari Sidoarjo juga pernah menyerahkan ibu mereka sendiri ke panti jompo. Mereka bahkan menandatangani pernyataan bahwa mereka tidak ingin dihubungi, sekalipun ibunya meninggal dunia.

Prof. Dr. Bagong Suyanto, Dekan sekaligus Guru Besar Sosiologi Ekonomi dari FISIP Unair, berpendapat bahwa fenomena itu perlu dianalisis dari berbagai sudut pandang.

Dia menerangkan bahwa terjadi perubahan dalam jenis keluarga di lingkungan sosial.

Yang mulanya mengutamakan extended family, tetapi sekarang perlahan berubah menjadinuclear family.

Perlu diketahui, nuclear familyadalah kelompok kekerabatan paling dasar, meliputi ayah, ibu, dan seorang anak atau lebih.

Sementara extended familyKeluarga besar, yang meliputi lebih dari sekadar keluarga inti seperti kakek, nenek, tante, om, dan seterusnya, juga dikenal dengan sebutan lain.

Kondisi ini menyebabkan orang tua cenderung kurang memperhatikan pengasuhan anak karena...nuclear familyyang lebih memprioritaskan keluarga terdekat.

"Terlebih lagi, jika keadaan ekonomi keluarga tidak stabil, baik karena ketidakmampuan finansial maupun kurangnya sumber daya untuk merawat orang lanjut usia, seringkali pilihan terakhir adalah menitipkan orang tua ke panti jompo," ujar Bagong ketika diwawancarai., Senin (21/7/2025).

Kondisi ekonomi yang kian rumit memperparah kesulitan yang dihadapi anak-anak.

Terutama mereka yang berasal dari golongan ekonomi kurang mampu dalam mencukupi keperluan orang tua mereka.

"Sudah pasti, keluarga yang berkecukupan dapat menggunakan jasa pengganti seperti perawat atau asisten rumah tangga. Namun, bagi keluarga yang kesulitan ekonomi, tentu mereka tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar bantuan semacam itu," jelasnya.

Menurutnya, anggapan negatif masyarakat terhadap anak yang memilih menitipkan orang tuanya di panti jompo masih dipengaruhi oleh nilai-nilai dan budaya yang berlaku di Indonesia.

"Di negara-negara maju, hal semacam itu sudah lumrah. Bahkan, orang tua di sana biasanya sudah mempersiapkan diri untuk tinggal di panti jompo, tetapi dengan membayar sejumlah biaya," jelasnya.

Menurut pendapatnya, walaupun masyarakat Indonesia secara etika menganggap fenomena itu sebagai tindakan pengabaian, namun dengan mempertimbangkan perkembangan zaman, kondisi tersebut semakin sulit dihindari.

“Nah dalam kondisi seperti itu pilihannya kan tidak banyak, orang yang secara ekonomi tidak mampu akhirnya mereka memilih menitipkan orangtuanya pada panti. Saya kira untuk konteks Indonesia meski dinilai tidak tapi semakin ke arah sana semakin tidak terhindarkan,” ungkapnya.

Bagong menilai, lansia atau orang tua yang dititipkan ke panti jompo pada akhirnya juga akan mendapatkan perawatan dan pemenuhan kebutuhan yang lebih baik daripada yang mereka dapatkan saat di rumah.

“Sebenarnya juga karena pertimbangannya tadi, memang di panti lansia menjadi lebih terjaga karena ada dokter yang merawat, memeriksa, dan ada aktivitas bersama, ada aktivitas rekreatifnya,” paparnya.

Meskipun begitu, hal tersebut tetap tidak melepas kewajiban dan peran anak dalam turut andil pengasuhan terhadap anggota keluarganya.

“Tapi kan tetap misalnya dijenguk tiap minggu atau tiap bulan berapa kali,” ucapnya.

Sementara, lanjutnya, pemerintah juga dapat turut andil dengan memfasilitasi peran-peran substitutif.

Terutama bagi keluarga yang kesulitan secara ekonomi agar para lansia dapat terawat dengan baik.

“Misalnya suami istri bekerja, lalu orang tua yang ditinggal sendiri di rumah itu kan lebih berisiko, nanti jatuh atau terpeleset. Sedangkan panti di Indonesia juga harus dilihat apakah betul-betul punya fasilitas yang layak, itu kan tidak semua (panti layak),” terangnya.

Selain itu, upaya preventif yang bisa dilakukan kepada seseorang yang memilih untuk memindahkan orang tuanya ke panti jompo bukan dengan bentuk hukuman.

Namun, melalui pemenuhan peran substitutif. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas fasilitas panti jompo.

“Tapi mestinya bentuknya bukan penghukuman ya, kalau saya liat videonya itu kan bentuknya penghukuman ya ‘boleh dititipkan ke panti tapi kalau meninggal nanti enggak dikabari’, kan mestinya tidak seperti itu,” pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama