- Hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dan CA anak Lisa Mariana diumumkan hari ini, Rabu (20/8/2025).
Kepala Laboratorium Forensik Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengatakan soal hasil tes DAN itu, Selasa (19/8/2025).
Hal ini akan menandai babak baru perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat melawan sang selebgram.
Ada sejumlah kemungkinan yang terjadi setelah pengumuman hasil tes DNA itu.
Berikut ini skenario yang terjadi setelah hasil tes DNA diumumkan:
1. Memperkuat Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung
Jika tes DNA menunjukkan hasil positif, artinya ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan anak yang dilahirkan Lisa Mariana, maka hal itu menimbulkan konsekuensi.
Kecocokan hasil tes DNA tentu memperkuat gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam gugatannya, Lisa diketahui menuntut hak identitas anak.
Sesuai keyakinan eks model majalah pria dewasa itu, bahwa hasil tes DNA menunjukkan bahwa Ridwan Kamil ayah biologis anaknya.
Ia juga menggugat Ridwan Kamil membayar kerugian materiil Rp 6,6 miliar dan kerugian immateril Rp 10 miliar.
Lisa juga meminta Hakim PN Bandung, menyita aset rumah Ridwan kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Tak berhenti sampai di situ, ia menuntut Ridwan Kamil membayar Rp 10 juta per hari, apabila RK tak bisa menjalankan isi putusannya nanti.
2. Lisa Mariana Berpeluang jadi Tersangka
Seperti diketahui, tes DNA dilakukan atas undangan resmi penyidik sebagai bagian dari penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil pada 11 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Hal itu tak lepas dari pengakuan Lisa Mariana di media sosial, yang menyebut bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis anak sulungnya.
Sontak pengakuan Lisa menghebohkan publik dunia maya. Ada yang percaya dengan pengakuan tersebut. Ada juga yang meragukan.
Namun, sebagian netizen menduga, pengakuan Lisa bisa jadi benar. Tentu saja itu meruntuhkan citra Ridwan Kamil di hadapan publik, sebagai suami setia.
Di media sosial Ridwan Kamil sering posting kebersamaannya dengan sang Istri Atalia Praratya. Bahkan ia menyebut istrinya sebagai "bu cinta".
Ridwan sendiri sudah menyampaikan klarifikasi di media sosial. Ia membantah dan menyebut pengakuan Lisa sebagai fitnah keji.
Karenanya, ia melaporkan Lisa ke pihak berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Jika tes DNA menunjukkan hasil negatif, tentu akan berdampak pada Lisa Mariana.
Polisi akan melanjutkan laporan Ridwan Kamil ke tingkat selanjutnya. Tidak menutup kemungkinan, Lisa Mariana jadi tersangka pencemaran nama baik.
3. Ridwan Kamil Cabut Laporan
Meski hasil tes DNA negatif, bisa saja Ridwan Kamil mencabut laporannya terhadap Lisa Mariana, sehingga kasus tersebut dihentikan.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyebut jika hasil tes DNA negatif, kliennya bisa saja menyerahkan proses hukum kepada penyidik.
Ia mewakili Ridwan Kamil, menyayangkan Lisa mengumbar aib ke publik.
"Ini kan sebetulnya aib dari LM sendiri, ngapain sih diungkit-ungkit. Ya, kita kalau memang negatif berarti prosesnya kita serahkan kepada pihak berwajib, nah tentu hasilnya (tes DNA) dapat digunakan," kata Muslim dikutip, dari YouTube Cumicumi, Selasa (19/8/2025).
Namun, tak menutup kemungkinan Ridwan Kamil mencabut laporan atas dasar kemanusiaan.
"Bisa saja persetujuan Pak RK mencabut laporan polisi tersebut," sambungnya.
Mencabut laporan polisi meski hasil tes DNA negatif, tentu saja bisa membawa citra positif bagi Ridwan Kamil.
Alasannya, yakni kemanusiaan. Sebab, Lisa Mariana adalah ibu dari dua anak yang masih di bawah umur. Anak-anak membutuhkan ibu mereka dalam tumbuh kembang.
Dalam KUHP, kasus pencemaran nama baik bisa dicabut oleh pelapor karena termasuk delik aduan.
Dengan kata lain, penegakan hukumnya bergantung pada pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan.
Atalia Tetap Beri Dukungan
Sementara, anggota DPR RI Atalia Praratya tetap memberi dukungan penuh kepada sang suami, Ridwan Kamil di tengah penantian hasil tes DNA anak Lisa Mariana.
Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak inisial CA telah melakukan tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/08/2025).
CA nama inisial anak dari perempuan bernama lengkap Lisa Mariana Presley itu yang disebut hasil hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil.
Tes DNA dilakukan atas perintah pengadilan setelah mantan Gubernur Jawa Barat itu melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, Atalia setia mendampingi kliennya itu.
"Kalau ibu kan sudah menyampaikan berulang kali ya men-support lah," ujar Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (19/8/2025).
Meski memberikan dukungan untuk Ridwan Kamil, perempuan yang akrab disapa Ibu Cinta itu tetap bersikap bijak soal masalah suaminya.
Atalia Praratya pun menganggap permasalahan yang dihadapi Ridwan Kamil merupakan urusan pribadi pria 53 tahun itu.
"Karena ini urusan pribadi Pak Ridwan Kamil," ujar Muslim.
"Pak Ridwan Kamil ya tidak menganggap harus ada kehadiran ibu."
"Kenapa? Ya ibu kan tugasnya banyak selaku anggota dewan," paparnya.
Dikatakan Muslim, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil juga ingin menyelesaikan masalahnya sendiri tanpa melibatkan Ibu Cinta.
"Ya ini urusan pribadi Pak Ridwan Kamil yang menghadapinya sendiri dan menyelesaikannya sendiri," tuturnya.
Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri terhadap Lisa Mariana dibuat pada Jumat (11/4/2025).
Pria kelahiran Bandung, 4 Oktober 1971 itu datang langsung ke Bareskrim.
PKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan kliennya itu akan menerima apapun hasil dari tes DNA tersebut dan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
Ridwan Kamil disebut siap tanggung jawab atas anak selebgram berusia 25 tahun itu jika hasil tes DNA sesuai.
"Pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan itulah bentuk Pak RK menghormati proses hukum," tuturnya.
Awal Permasalahan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula, setelah sang selebgram angkat suara di media sosial dan mengklaim dirinya memiliki anak dari ayah dua anak itu.
Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan.
Ia meminta hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.
Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.
Rinciannya Rp6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.
Namun, Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.
Tuntutan ini terdiri dari Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan narasi yang dianggap fitnah dan merusak.
Pria yang juga berprofesi sebagai arsitek itu, juga telah memberikan klarifikasi setelah namanya ramai dikait-kaitkan dengan Lisa.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, politikus berusia 53 tahun itu membantah seluruh pernyataan sang mantan model.
Ridwan Kamil menyebut pernyataan Lisa Mariana itu merupakan bentuk fitnah keji yang didasari oleh motif ekonomi.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.
(/Tribunnews.com)