Bali.pikiran-rakyat.com - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (Peradi Pergerakan) DPC Denpasar Raya bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai secara resmi dimulai.
Pembukaan kegiatan bergengsi ini berlangsung di kelas internasional, Gedung Pascasarjana Universitas Ngurah Rai, Jl. Kampus Ngurah Rai, Denpasar.
Program PKPA ini digelar dari tanggal 2 hingga 24 Agustus 2025, setiap hari Sabtu dan Minggu. Menariknya, pelaksanaan PKPA dilakukan secara hybrid, menggabungkan metode daring dan tatap muka.
Sesi pembukaan digelar secara offline dengan sejumlah materi awal yang sangat penting, di antaranya adalah Peran dan Fungsi Organisasi Advokat, Kode Etik Profesi Advokat, Teknik Wawancara dengan Klien, serta Sistem Peradilan Indonesia.
Pembukaan PKPA ini dihadiri tokoh-tokoh penting dalam dunia hukum dan organisasi advokat, seperti Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H. – Ketua Dewan Kehormatan sekaligus pemateri kode etik; I Wayan "Gendo" Suardana, S.H., M.H. – Waketum DPP sekaligus Ketua DPC Peradi Pergerakan Denpasar Raya; M. Pilipus Tarigan, S.H., M.H. – Waketum DPP Peradi Pergerakan yang juga menjadi tokoh kunci dalam pembukaan PKPA; serta Dr. I Wayan Putu Sucana Aryana, S.E., S.H., M.H., CMC – Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai bersama jajarannya.
Ketua Panitia PKPA, I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn., mengungkapkan bahwa persiapan kegiatan ini telah dimulai sejak 4 Juni 2025. Pendaftaran dibuka sejak 18 Juli hingga 1 Agustus 2025, dengan jumlah peserta yang mencapai puluhan orang.
“Kami menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya,” jelas Made Juli. Salah satunya adalah Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H., yang membawakan materi tentang kode etik dan peran organisasi advokat.
Materi tentang teknik wawancara dengan klien disampaikan oleh advokat ternama, Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum., LL.M.
"Besar harapan kami agar program ini mampu melahirkan advokat yang tidak hanya cakap hukum, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, dan menjunjung tinggi moral serta etika profesi,” lanjutnya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, Dr. I Wayan Putu Sucana Aryana, menyambut hangat pelaksanaan PKPA ini.
Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan praktik hukum profesional.
“Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut dan menjadi agenda rutin untuk mencetak advokat-advokat unggulan,” ujarnya.
Sementara itu dalam sambutannya, M. Pilipus Tarigan, S.H., M.H. menegaskan bahwa profesi advokat bukanlah profesi yang semata-mata berorientasi pada keuntungan finansial. Advokat harus berada di tengah masyarakat sebagai penegak hukum dan penjaga keadilan.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai atas kerja sama yang luar biasa ini. Kami berharap dari program PKPA ini akan lahir advokat yang benar-benar berkualitas,” tuturnya. ***