
Laporan Wartawan , Sinto
, LOMBOK TENGAH - Dua Warga Desa Kuta Mandalika Lombok Tengah, Ivan Rizki dan Muhamad Restu menjadi korban dugaan pengeroyokan sekelompok pemuda di Kuta, Mandalika, Lombok Tengah, Sabtu (26/7/2025).
Video korban yang alami luka berat penuh jahitan hingga patah tulang ini pun viral di berbagai media sosial terutama platform Facebook setelah diunggah akun @Lono Breckeley, Selasa (4/8/2025).
Unggahan tersebut memperlihatkan tulang rusuk korban yang patah hingga puluhan luka sabetan benda tajam di sekujur tubuh korban.
Ivan dan Restu menjadi korban setelah sekelompok orang diduga pelaku tidak terima dilerai korban saat terjadi keributan party di sebuah bar di Pantai Kuta.
Kapolsek Mandalika Iptu Kadek Angga Nambara berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.
Eks Kepala Unit Harta Benda Satreskrim Polresta Mataram menyampaikan, kejadian berawal dari perselisihan di sebuah bar.
Terduga pelaku tidak terima dilerai korban sehingga akhirnya terjadi aksi saling kejar.
Akibat saling kejar, terjadi peristiwa kecelakaan hingga terjadi penganiayaan.
Angga meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan kepada pihak kepolisian.
Ketika ada surat panggilan, dia meminta semua pihak untuk kooperatif.
"Kami juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Sudah ada penjelasan di surat itu. Korban tinggal baca aja, apa-apa saja yang telah dilakukan dan tahapannya sudah sampai tahap mana," jelas Iptu Kadek.
Pihaknya meminta kepada semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan karena kasus ini telah ditangani bersama Satreskrim Polres Lombok Tengah.
Angga mengaku sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi bahkan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah ada sih perkembangan, tapi ditunggu saja. Bentar lagi, minggu ini. 11 atau 12 (saksi sudah diperiksa," jelas Iptu Kadek saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).
"Kami akan maksimalkan sesuai dengan aturan. Permasalahan ini sudah dilaporkan ke kepolisian. Kami juga sudah melakukan secara maksimal dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi tersebut " jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Lombok dari berbagai sumber, kejadian berawal dari Ivan dan Restu melakukan peleraian terhadap para terduga pelaku yang melakukan keributan.
Niat kedua korban tidak ingin membiarkan terjadinya keributan di kawasan wisata Mandalika.
Namun sayang, Ivan dan Restu pulang berboncengan tiba-tiba ia dihadang oleh sekelompok pelaku.
Korban sempat tidak dapat lari kemana-mana karena diduga sudah dikepung para pelaku.
Akhirnya kedua korban berhasil kabur putar arah namun sekelompok terduga pelaku langsung mengejar kedua korban.
Selanjutnya korban dipepet hingga terjatuh tergeletak di jalan raya.
Tidak berhenti sampai di situ, usai korban terjatuh tak berdaya, para pelaku melakukan pengeroyokan secara brutal.
Pelaku memukul, menendang, lalu membacok korban menggunakan sajam.
Para pelaku diduga secara sadis mengancam akan membunuh korban dengan meletakkan senjata tajam tersebut di leher korban.
Korban Restu telah menjalani perawatan di RS Mataram, sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas Kuta dan RS Mandalika.
Restu diduga mengalami patah tulang rusuk dan harus dirujuk ke RSUP NTB.
Sementara luka yang dialami Ivan telah dijahit.
Ivan dan Restu melaporkan kejadian penganiayaan berat tersebut ke Polsek Mandalika pada Senin, (28/7/2025).
Pihak keluarga kini mendesak Polsek Mandalika untuk bertindak cepat untuk segera menetapkan tersangka yang kini masih berkeliaran bebas.
Pihaknya menyayangkan lambannya penanganan kasus oleh Polsek Mandalika, terlebih kasus ini menjadi atensi karena berada di kawasan pariwisata.
(*)