
.PRMN- Isu pemekaran daerah kembali mengemuka, kali ini berasal dari lokasi penting yang berbatasan langsung dengan ibu kota, yaitu Kota Tangerang Selatan. Kota tersebut dilaporkan sedang mempersiapkan diri untuk berpisah dari Provinsi Banten dan menjadi bagian dari provinsi baru dengan luas wilayah 1.370,97 km². Tindakan ini diyakini sebagai cara untuk mempercepat kemajuan pembangunan dan meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Usulan pembentukan daerah otonomi baru bernama "Provinsi Tangerang Raya" tidak terbatas pada Tangerang Selatan saja. Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang juga dikabarkan menjadi bagian dari rencana ini. Tiga wilayah yang selama ini menjadi pusat utama perkembangan ekonomi Banten ini berpendapat bahwa otonomi yang lebih besar diperlukan untuk mengoptimalkan pengelolaan wilayah.
Proses pemekaran wilayah ini tentu tidak bisa terjadi dalam semalam. Namun, sinyal politik, dukungan masyarakat, dan urgensi administratif membuat gagasan ini mulai digodok lebih serius. Jika disetujui pemerintah pusat, Provinsi Tangerang Raya bisa menjadi provinsi metropolitan baru yang memiliki pengaruh besar secara ekonomi maupun demografi di Indonesia.
Kenapa Tangerang Selatan Ingin Pisah dari Banten?
Kota Tangerang Selatan dikenal sebagai salah satu wilayah dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia. Perkembangan pesat terjadi di berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga properti, sejalan dengan pertambahan penduduk yang cukup besar. Akan tetapi, ada beberapa pihak yang menyayangkan kurangnya dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten dalam memenuhi kebutuhan kota tersebut.
Karena letaknya yang menguntungkan, Tangerang Selatan kerap merasa terhambat oleh kebijakan provinsi yang dinilai tidak cukup maju. Oleh karena itu, ide pembentukan provinsi baru mengemuka sebagai jalan keluar supaya wilayah ini memiliki otonomi lebih besar dalam merencanakan pembangunan. Di samping itu, urgensi peningkatan kualitas layanan publik dan optimalisasi penggunaan anggaran juga menjadi alasan penting.
Sejumlah tokoh publik dan anggota DPRD daerah mulai membahas studi kelayakan terkait pembentukan provinsi baru. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar pembangunan lebih merata dan keadilan dalam hal keuangan dapat dirasakan oleh wilayah-wilayah yang memiliki populasi tinggi.
Potensi yang dimiliki Provinsi Tangerang Raya apabila wilayah tersebut dimekarkan.
Wilayah Tangerang Raya menyimpan potensi yang sangat besar. Dengan total luas wilayah sekitar 1.370,97 km² dan populasi melebihi 6 juta orang, daerah ini memiliki fondasi ekonomi yang kokoh, didukung oleh sektor industri, layanan, dan properti. Bahkan, wilayah ini dianggap sebagai penopang utama perekonomian Jabodetabek setelah Jakarta.
Dengan menjadi provinsi otonom, Tangerang Raya akan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk menyusun anggaran dan mengembangkan daerahnya secara independen. Pemerintah daerah juga dapat merumuskan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan urbanisasi yang semakin rumit. Kondisi ini tentu saja akan mengakselerasi peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan penduduknya.
Jika pemekaran wilayah ini berhasil tanpa hambatan, Tangerang Raya berpotensi menjadi model keberhasilan bagi kawasan perkotaan lain yang berkeinginan memisahkan diri dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan masyarakat dan efisiensi tata kelola pemerintahan.
Gagasan untuk memisahkan Tangerang Selatan dari Banten dan menggabungkannya ke Provinsi Tangerang Raya bukan hanya sekadar perbincangan politik, tetapi juga mencerminkan keinginan untuk pengelolaan daerah yang lebih gesit, tanggap, dan terarah. Apabila terealisasi, provinsi baru ini berpeluang besar mengubah lanskap ekonomi nasional, dengan Tangsel sebagai lokomotifnya.