
jaringan medkom subang Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), sama-sama berada di Jakarta pada Senin (16/6/2025).
Namun, keduanya datang dengan agenda yang berbeda.
Bobby bertemu dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan, untuk membahas pengembangan sektor pariwisata di Sumatera Utara.
Pertemuan ini langsung memicu spekulasi bahwa keduanya turut membicarakan polemik empat pulau yang kini menjadi milik Sumut berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri.
Namun, hal itu langsung dibantah oleh Kepala Dinas Kominfo Sumatera Utara, Porman Juanda Marpomari.
"Agendanya berbeda, tadi bapak (Bobby) bertemu dengan Ketua Dewan Ekonomi Bapak Luhut, membahas tentang pengembangan pariwisata," ujar Porman saat dihubungi medkom subang network, Senin.
Terkait kemungkinan Bobby akan membahas soal empat pulau dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (17/6/2025), Porman mengatakan belum ada informasi yang mereka terima.
“Belum ada kami dengar (soal membahas empat pulau), kami belum,” ungkap Porman.
Gubernur Aceh Bahas 4 Pulau dengan Pemerintah Pusat
Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf sudah berada di Jakarta untuk membahas secara langsung polemik empat pulau dengan pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, saat menemui mahasiswa peserta aksi di kantor Gubernur Aceh, Senin.
"Kami sudah mempersiapkan bahan acara yang akan dibahas besok di Jakarta. Sehingga Mualem tidak bisa pulang hari ini, karena besok ada pembahasan di tingkat di bawah arahan langsung Pak Presiden," katanya.
Syakir menambahkan, tim dari Aceh juga telah menyusul ke Jakarta untuk memperkuat dukungan dalam pembahasan tersebut.
"Tim kami juga menyusul ke Jakarta untuk memperkuat bersama dengan Pak Gubernur di Jakarta, karena besok ada rapat membahas putusan terkait 4 pulau tersebut," katanya.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, juga membenarkan kehadiran Mualem di Jakarta.
"Pak Gubernur saat ini ada di Jakarta, rencana jumpa Mendagri tanggal 17 Juni. Namun, saya belum mendapat kepastian setelah Presiden mengambil alih kasus empat pulau itu," katanya singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Rapat di Kemendagri Tanpa Tito
Sementara itu, rapat penting di Kantor Kemendagri Jakarta Pusat pada Senin (16/6/2025) untuk membahas masalah ini justru digelar tanpa kehadiran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa Tito tengah mendampingi Presiden Prabowo dalam agenda kenegaraan di Singapura.
"Menteri Dalam Negeri akan memimpin langsung rapat koordinasi pada siang hari ini. Namun karena beliau bertugas mendampingi Presiden dalam kegiatan kenegaraan di Singapura, beliau meminta kami untuk mengadakan rapat yang sangat penting ini," kata Bima.
Dalam rapat tersebut, Bima mengungkap bahwa telah ditemukan novum atau bukti baru yang penting dalam pembahasan sengketa wilayah tersebut.
"Bukti baru tadi penting, karena bisa menjadi landasan yang sangat kuat yang bisa menentukan keputusan kepemilikan pulau tadi. Mari kita tunggu saja teman-teman sekalian, ke arah mana tentu nanti akan melalui kajian, pembicaraan dari Pak Menteri Dalam Negeri yang dilaporkan kepada Bapak Presiden," jelasnya.
Polemik 4 Pulau: Presiden Turun Tangan
Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan empat pulau, yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil, sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menuai penolakan keras dari pemerintah dan masyarakat Aceh.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditandatangani pada 25 April 2025.
Polemik ini akhirnya membuat Presiden Prabowo Subianto turun tangan.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
“Keputusan tentang hal itu (empat pulau) akan diambil oleh Presiden dalam pekan depan,” ujar Dasco, 14 Juni 2025.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih masalah batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," tambahnya. (Penulis: Kontributor Medan Rahmat Utomo, Kontributor Aceh Zuhri Noviandi, Singgih Wiryono|Editor: Reni Susanti, Ardito Ramadhan)