![]() |
Refleksi Hari Anak Nasional 2025 |
Tanggal 23 Juli setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN), sebuah momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh elemen bangsa dalam menjamin hak-hak anak Indonesia. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984, HAN bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan cermin dari tanggung jawab negara terhadap masa depan generasi penerus bangsa.
Tahun 2025 ini, Hari Anak Nasional mengusung tema "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045". Tema ini mencerminkan visi jangka panjang bahwa anak-anak hari ini adalah pilar utama Indonesia di usia emasnya kelak, tepat satu abad sejak kemerdekaan. Anak-anak yang sehat, cerdas, tangguh, dan berkarakter menjadi prasyarat mutlak untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global.
Komitmen Indonesia terhadap perlindungan anak telah ditegaskan sejak tahun 1990 melalui ratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) lewat Keppres Nomor 36 Tahun 1990. Dengan ratifikasi ini, Indonesia secara resmi mengikatkan diri pada norma-norma internasional dalam menjamin hak hidup, tumbuh kembang, partisipasi, dan perlindungan anak. Ini bukan sekadar pernyataan formal, tetapi amanat moral dan hukum untuk terus memperjuangkan hak anak di tengah dinamika zaman.
Di tingkat daerah, khususnya Jawa Barat, kebijakan membentuk karakter anak direalisasikan melalui program Panca Waluya: Cageur (Sehat), Bageur (Baik), Singer (Terampil), Pinter (Pintar), dan Bener (Benar). Salah satu implementasinya adalah dengan penyesuaian jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 pagi dan dorongan bagi siswa untuk berjalan kaki ke sekolah. Kebijakan ini mendorong anak memiliki ritme hidup yang lebih sehat, tidur lebih awal, bangun lebih pagi, dan meningkatkan kebugaran fisik.
Selain itu, kebijakan larangan anak-anak berkeliaran di luar rumah setelah pukul 21.00 juga menjadi upaya preventif dalam membentuk karakter disiplin dan bertanggung jawab. Meski menimbulkan beragam respons, kebijakan ini secara substansial bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Namun demikian, tantangan besar juga hadir di era digital. Gadget dan akses internet kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak. Kecanduan digital adalah fenomena nyata yang tak bisa diabaikan. Di sinilah letak tantangan sekaligus peluang. Digitalisasi bukanlah musuh, melainkan sahabat yang harus dijinakkan. Dengan pendekatan literasi digital yang tepat, teknologi bisa menjadi jembatan untuk meningkatkan kreativitas, pengetahuan, dan produktivitas anak.
Maka, memperingati Hari Anak Nasional tahun ini, kita semua, pemerintah, guru, orang tua, dan masyarakat, punya tanggung jawab bersama. Mewujudkan “anak hebat” tak bisa dibebankan hanya kepada sekolah atau pemerintah, tapi merupakan sinergi kolektif.
Mari ciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan inspiratif bagi anak-anak kita. Karena anak yang tumbuh dengan kasih sayang, pendidikan yang baik, dan nilai-nilai luhur akan menjadi generasi yang kuat, mampu membawa Indonesia melesat menuju Indonesia Emas 2045.
Penulis : Kukun Kurniawan. S.Pd., M.Pd