Polisi Sebut Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru Karena Mati Lemas,Motif Pribadi jadi Pemicu

Polisi Sebut Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru Karena Mati Lemas,Motif Pribadi jadi Pemicu

- Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kematian Diplomat Arya Daru: Bukan Tindak Pidana

Setelah melalui penyelidikan intensif dan analisis berbasis scientific crime investigation, Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap penyebab kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas di kamar kosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Senin (29/7/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kematian Arya Daru.

“Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban meninggal karena menghentikan napasnya sendiri menggunakan lakban,” ujar Wira kepada awak media.

Diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan: kepala dan wajah terbungkus plastik serta dililit lakban kuning. Penemuan ini sempat memicu spekulasi publik tentang kemungkinan adanya tindakan kekerasan atau dugaan pembunuhan.

Namun, polisi memastikan bahwa tindakan tersebut dilakukan sendiri oleh korban. Motif pribadi menjadi salah satu dugaan utama di balik aksi tragis ini, meskipun detail lengkap masih menunggu rilis lanjutan dari penyidik.

Penjelasan ini sekaligus menutup berbagai spekulasi liar yang beredar di masyarakat dan media sosial terkait kematian salah satu pejabat muda di lingkungan Kemenlu tersebut.

"Sebab kematian korban, pertukaran gangguan oksigen di pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Mati lemas, katanya berdasar pemeriksaan tim medical forensik dari RSCM.

"Kesimpulannya, kematian korban tidak melibatkan orang lain dan belum menemukan tindak pidana," kata Wira.

"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap 24 saksi. Kami mengundang 26, namun 2 belum hadir.

Dari saksi yang diperiksa, kami bagi beberapa klaster saksi. Yakni saksi lingkungan keluarga, saksi tempat kos korban, dan dari lingkungan kerja korban serta saksi yang menggambarkan profil korbn atau yang sempat berinteraksi dengan korban.

Penyelidik katanya juga enyita 103 barang bukti yang juga dibagi dari beberapa klaster.

"Barang bukti dari kantor korban, tempat kos korban dan dari keluarga korban serta saksi lain," katanya.

Penyelidik mengundang sejumlah ahli untuk mengungkap kasus ini secara scientific crime investigation.

Wira menjelaskan dari hasil penyelidikan juga tidak ditemukan ancaman fisik maupun psikis terhadap korban

"Tidak ditemukan DNA milik orang lain selain milik korban. Termasuk di lakban serta gelas di kamar kos korban," kata Wira.

Dari hasil pemeriksaan ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik indonesia (Apsifor), katanya ditemukan indikator mengarah ke indikasi Arya Daru meninggal tanpa keterlibatan pihak lain.

"Sebab kematian korban, pertukaran gangguan oksigen di pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas," katanya.

Dalam penyelidikan digital forensik menemukan Arya Daru mengirim email ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional dan perasaan tertekan dan putus asa, termasuk yang merasa ingin bunuh diri.

"Kami menemukan sebanyak 2 segmen. Pertama di tahun 2013, Juni hingga Juli 2013. Menceritakan tentang alasan ada keinginan bunuh diri," kata petugas dari digital forensik dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

"Kemudian di segmen tahun 2021 pada September sampai Oktober 2021, pengiriman sebanyak 9 segmen. Intinya adalah sama. Ada niatan yang semakin kuat untuk bunuh diri karena problem yang dihadapi," ujarnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya memamerkan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan selama proses penyelidikan kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban kuning.

Di atas meja yang ditutup kain putih di Aula Satya Haprabu, Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), jelang pelaksanaan jumpa pers yang dijadwalkan pukul 14.30 WIB, barang bukti ini ditampilkan.

Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, barang bukti yang ditampilkan antara lain satu celana biru, satu unit MacBook Air A1466, satu laptop merek Dell, satu unit digital video recorder (DVR) merek Hikvision serta satu bundel lakban kuning.

Ada pula satu kotak cokelat yang di atas kotak itu terdapat daftar barang bukti berisi satu plastik bening dari koper merah, satu gelas kaca, satu gulungan lakban kuning, satu plastik, dan satu kantong plastik (kresek) bening.

Polisi juga memperlihatkan satu paket barang bukti yang dibungkus plastik putih berisi perlengkapan mandi seperti body wash, foaming wash, salep Solon Daily, dan sunblock.

Ditemukan dalam plastik putih lainnya beberapa bungkus bekas makanan yang di dalamnya terdapat sejumlah kondom dan pelumas merek Vivo.

Sementara itu, pada plastik putih yang berbeda, turut diamankan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9, enam kartu memori (SD card), beberapa flash disk, kartu akses gerbang, dan kartu akses kamar.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam memastikan bahwa peristiwa dan penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, dengan wajah terlilit lakban sudah jelas dan terang benderang.

Menurut Choirul Anam, Polda Metro Jaya tinggal mengumumkannya kepada publik semua fakta terkait peristiwa meninggalnya diplomat Arya Daru Pangayunan dengan kepala dan wajah terlilit lakban.

Choirul Anam mengungkapkan pengumuman soal kesimpulan peristiwa dan penyebab kematian diplomat Arya Daru akan diumumkan Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025) besok, termasuk ada tidaknya tindak pidana dalam kasus ini.

"Besok, Polda Metro Jaya akan mengumumkannya," kata Choirul Anam usai mengikuti rapat analisa dan evaluasi (anev) dan gelar perkara kasus tewasnya diplomat Arya Daru di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/7/2025) yang ditayangkan langsung di Kompas TV.

Anam berharap Polda Metro Jaya benar-benar mengumumkannya kepada publik, karena semua penyelidikan yang dilakukan sudah dilakukan secara detail serta sesuai koridor dan prosedur yang lengkap.

"Semoga bisa diumumkan ke publik. Kecuali ada tambahan alat bukti yang menentukan. Kalau tidak menentukan bisa diumumkan sesegera mungkin," katanya.

Menurut Anam, kredibilitas penyelidik dan substansi dalam kasus ini sudah sesuai prosedur.

Ia juga menjelaskan terkait motif kasus tewasnya diplomat ADP.

"Dalam pidana kita tidak mengenal, apakah motif itu harus dibuktikan ataukah tidak. Makanya saya lebih suka menggunakan kata background. Peristiwa ini memiliki background yang terang," ujar Anam.

Saat ditanya wartawan apakah kasus tewasnya diplomat Arya Daru mengarah ke mengakhiri hidupnya sendiri atau pembunuhan, menurut Anam, pihak Polda Metro Jaya yang akan mengumumkannya.

"Biar Polda Metro Jaya, besok mengumumkannya," kata Anam.

"Besok, Polda Metro Jaya akan mengumumkannya. Bagi kami yang paling penting, misalnya ada foto yang beredar dan sebagainya seperti ada luka di leher. Tadi kami dijelaskan dari ujung ke ujung soal autopsi ini," ujar Anam.

Yakni kata dia dari sebelum jenazah Arya Daru diotopsi, kondisinya seperti apa sampai usai diotopsi.

"Semuanya dijelaskan," kata dia.

Anam menegaskan pendalaman yang dilakukan kepolisian dalam kasus ini sangat komperehensif.

"Tidak hanya hasil autopsi, tapi juga hasil digital. Tidak hanya itu, juga keterangan saksi. Terus itu semuanya di-compare," kata dia.

Misalnya kata Anam, rekaman CCTV dan jejak digital lain diperbandingan termasuk dengan pesan WhatsApp korban.

"Dicocokin waktunya. Dicocokin momen yang ada di CCTV dengan momen pembicaraan di WA," ujarnya.

Sehingga menurutnya dengan pendekatan scientific dan komparasi yang cukup detail di kasus ini, maka peristiwa dan penyebab dibalik tewasnya diplomat Arya Daru sudah terang benderang.

Anam mengatakan kinerja Polda Metro Jaya dalam kasus ini sudah sesuai koridor dan sangat detail.

"Penanganan kasusnya sangat kredibel," kata Anam.

Menurut Anam, sejak awal pihanya meminta Polda Metro menangani kasus ini secara terbuka, transparan dan kredibel.

"Karena ini juga sesuai pesan keluarga. Apapun temuannya semoga pihak keluarga bisa mendapatkan hal itu se komperehensif mungkin," kata Anam.

Sebelumnya Polda Metro Jaya memastikan bahwa hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik serta digital forensik terkait tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, dengan wajah terlilit lakban sudah rampung dan diterima penyelidik kepolisan.

Juga termasuk hasil pemeriksan psikologi dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia terkait tewasnya diplomat ADP.

Dengan semua hasil itu dan dikonstruksi dengan hasil pemeriksaan lainnya, maka diharapkan, Senin (28/7/2025) hari ini akan diketahui kesimpulan termasuk penyebab dan pemicu dibalik tewasnya diplomat Arya Daru Pangayunan.

Hal itu diungkapkan Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin.

Menurut Reonald, sebelum sampai pada kesimpulan itu, kata dia akan dilakukan dahulu gelar perkara kasus ini dengan melibatkan semua ahli.

Dalam gelar perkara kata dia semua hasil pemeriksaan dibuka dan dikonstruksi hingga sampai pada kesimpulan apakah tewasnya diplomat Arya Daru merupakan suatu tindak pidana atau bukan serta apa penyebabnya meninggal dunia.

"Akan dilakukan gelar perkara dulu. Yang nanti para ahli dari masing-masing institusi dan lembaga akan menyampaikan apa temuannya dan apa yang menjadi hasil pemeriksaannya," kata Reonald.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama