admin

LBH APIK NTT kumpul APH dan pengacara diskusikan pengesahan RKUHAP

Ringkasan Berita: LBH APIK NTT mengumpulkan aparat penegak hukum (Polisi, Jaksa, Hakim, Advokat), akademisi, dan aktivis untuk membahas RK...

LBH APIK NTT kumpul APH dan pengacara diskusikan pengesahan RKUHAP
Ringkasan Berita:
  • LBH APIK NTT mengumpulkan aparat penegak hukum (Polisi, Jaksa, Hakim, Advokat), akademisi, dan aktivis untuk membahas RKUHAP yang akan berlaku mulai Januari 2026.
  • Direktur LBH APIK NTT, Ansy Rihi Dara, menilai RKUHAP belum mengakomodir hak-hak kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
  • Adanya assessment kerentanan dan dukungan fasilitas bagi perempuan dan penyandang disabilitas di setiap tahap peradilan.
 
 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - LBH Apik NTT mengumpulkan sejumlah aparat penegak hukum (APH) mulai dari Polisi, Jaksa, Hakim, termasuk Advokat, pengacara, UPTD PPA, akademisi dan aktivis untuk mendiskusikan RKUHAP yang akan disahkan awal tahun 2025 lalu.

Direktris LBH APIK NTT, Ansy Rihi Dara mengatakan, keresahan APH terkait rencana pengesahan RKUHAP itu menandakan bahwa semua pihak sangat mencintai bangsa Indonesia

Hal ini disampaikan Ansi dalam Diskusi Komprehensif Dampak Pengesahan KUHAP bagi Advokat dan Aparat Penegak Hukum lainnya dalam Pemberian Bantuan Hukum, Rabu (10/12), di Neo Aston Kupang.

"Kita ingin memastikan bahwa dalam proses penanganan hukum, saya kira kita tidak bisa lepas dari aspek substansi, struktur, dan kultur sebagai sebuah sisi hukum yang kita ingin memastikan semuanya inklusi. Karena kalau merucuk dari Undang-Undang 1981 tentang KUHAP yang lama itu saya kira seturut dengan perkembangan zaman memang perlu untuk direvisi. Tapi apakah revisi itu sudah menjawab kebutuhan masyarakat dari aspek politik, bagaimana juga kita melihat kepentingan-kepentingan masyarakat rentan, khususnya perempuan dan anak, itu juga terakomodir atau tidak," kata Ansy.

 

Terkait isi dari RKUHAP itu menjadi polemik karena RKUHAP yang akan disahkan itu salah satunya karena belum mengakomodir hak-hak perempuan yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban maupun tersangka.

"18 LBH APIK di Indonesia yang bergabung dalam Asosiasi LBH Apik, telah menolak pengesahan RKUHAP," kata Ansi.

Ansi mengatakan, secara nasional beberapa waktu lalu LBH APIK juga hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI untuk memberikan input-input. Namun kenyataannya tidak semua input itu diterima dan kami menemukan bahwa substansi yang dihasilkan itu memang belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan dari publik. 

"Karena itu kami mengajak kita semua untuk melihat RKUHAP ini. Alih-alih dia memberikan perlindungan bahkan sebenarnya dalam temuan di dalam daerah itu sendiri saya kira justru punya potensi makin menggiring posisi dari kelompok rentan, kelompok perempuan yang berhadapan dengan hukum (PBH) itu baik dia sebagai pelaku, korban maupun saksi dalam sisi peradilan pidana Indonesia, ini dia makin termarginalisasi," kata Ansi. 

Ansi mengatakan, ada catatan usulan yang diberikan asosiasi LBH APIK saat bertemu dengan Komisi III DPR RI. 

Pertama, soal pengadaan assessment dan pengupayaan dukungan rujukan fasilitas pada perempuan dan kelompok rentan. Kedua, soal pengadaan dukungan khusus bagi penyandang disabilitas sesuai dengan kebutuhannya yang dapat kita lihat di dalam KUHAP.

Assesment kerentanan dan dukungan atau rujukan fasilitas bagi penyandang disabilitas juga diterapkan pada setiap tahap dan sistem peradilan pidana.

Lebih lanjut Ansi mengatakan, APIK juga mendorong agar KUHAP mengatur norma yang secara eksplisit di dalam ayat dan bukan hanya di dalam penjelasan pasal. 

misalnya, terkait penggeledahan terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum tidak disebutkan dengan jelas.

"Seorang perempuan hanya boleh digeledah oleh petugas perempuan, bukan laki-laki. Dan tanpa aturan yang tegas seperti ini, saya kira perempuan akan tetap berada dalam posisi yang rentan dan tidak memiliki dasar hukum untuk menolak penggeledahan yang sekira berpotensi akan melanggar harkat dan martabatnya," kata Ansi. 

Hal lainnya terkait penahanan bagi perempuan yang sedang hamil ataupun yang perempuan yang sementara menyusui. 

"Saya kira perempuan hamil rentan mengalami gangguan kesehatan sehingga ruang tahanan tentu akan berisiko tinggi bagi keselamatan perempuan dan bayinya. Kemudian juga perempuan yang menyusui juga mudah terpengaruh secara psikologi dan akan berdampak pada kesehatan si bayi. Anak-anak membutuhkan asupan gizi. Oleh karena itu, kondisi kehamilan seharusnya menjadi pertimbangan untuk melakukan penangguhan penahanan atau alternatif penahanan, misalnya tahanan rumah atau tahanan kota," kata Ansi. 

Hal lainnya terkait hak perempuan untuk didampingi saat berhadapan dengan hukum. 

Termasuk hak-hak paralegal untuk mendampingi korban.

"APIK mendesak kepada DPR untuk mempertimbangkan kembali masukan dari masyarakat terutama dalam akses perlindungan dan pemenuhan hak bagi kelompok rentan diantaranya perempuan yang berhadapan dengan hukum. Yang kedua, kami juga mendesak sebenarnya kepada teman-teman di DPR khususnya untuk memasukkan klausul kewajiban atau mandatory obligation bagi seluruh pendegak hukum dalam menjalankan assessment dan mengupayakan dukungan atau rujukan bagi perempuan dan kelompok rentan termasuk juga dalam konteks dukungan fasilitas ya bagi teman-teman penyandang disabilitas sesuai dengan kebutuhan dalam setiap tahapan di dalam sistem peradilan idana di Indonesia dan api terakhir juga mendesak agar pemerintah dan DPR juga harus mampu mengakomodir usulan-usulan kami terkait dengan pelibatan pihak lain dalam gelar perkara karena terkait dengan penggeledahan terhadap perempuan. Kemudian penangguhan penahanan bagi perempuan yang sedang hamil dan menyusui dan memasukkan kembali para legal sebagai pendamping korban," kata Ansi.

Ketua panitia diskusi komperehensif, Ester Day, SH yang adalah pengacara itu mengatakan, Negara Indonesia adalah negara hukum, dimana konstitusi Indonesia telah memberikan jaminan pada setiap warga negara, termasuk hak di bidang hukum.

Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP, menjadi tonggak pembaruan sistem peradilan pidana pada masanya.

Tetapi berbagai evaluasi menunjukkan bahwa substansi dan mekanisme yang diatur di dalamnya sudah tidak relevan dan tidak memadai untuk merespon dinamika sosial, teknologi, dan juga penegakan hukum kontemporer, serta kompleksitas bentuk kejahatan modern, tuntutan pemenuhan hak-hak warga negara,.serta kebutuhan harmonisasi kewenangan negara.

Dan antar lembaga penegak hukum menjadi faktor pendorong utama sehingga perlu adanya reformasi hukum acara pidana.

Kondisinya ini memaksa pemerintah untuk merubah atau mengganti KUHAP lama. Tanggal 18 November 2022, DPR resmi mengasahkan revisi KUHAP menjadi UU, yang rencananya akan berlaku bersama-sama dengan KUHAP pada tanggal 2 Januari 2026 ke depan.

Semangat KUHAP yang baru menurut Kemenkum ada beberapa hal yang menjadi bahan pertimbangan

salah satu diantaranya itu keterbatasan KUHAP 1981 berkaitan dengan alat bukti elektronik, digital forensik, sistem perkara yang berbasis teknologi.

Yang berikut juga penguatan pelindungan HAM mengharuskan hadirnya instrumen hukum acara pidana.

Yang dapat menjadikan hak-hak tersangka, terdawa maupun korban secara seimbang.

Bagi Ester, diskusi dengan APH ini bermanfaat untuk mengukur efektifitas penerapan pasal-pasal krusial dalam KUHAP terkait dengan hak tersangka dan perundangan penegak hukum.

Termasuk memetakkan masalah praktis yang dihadapi advokat dalam berhadapan dengan penyidik dan penuntut umum serta sebaliknya.

Juga untuk merumuskan rekomendasi bersama untuk meminimalisir gesekan antara instansi penegak hukum.

Diskusi ini menghadirkan narasumber utama Dr. Mikhael Feka, SH, MH dengan 

fasilitator Dany Manu dan Joan Puput Riwu Kaho, SH,MH. (vel)

Berita medkomsubangnetworkLainnya di Google News

info
Nama

Acara dan Festival,17,Acer,4,adopsi,1,Advan,2,agama,39,AI Chatbots,1,Akses Internet,1,aktivis,1,aktivitas luar ruangan,2,aktor dan aktris,3,alas kaki,1,Alcatel,1,anak -anak dan keluarga,9,anak-anak,9,Android,1,ANEKA AYAM,19,ANEKA BUBUR KOLAK,2,ANEKA CAMILAN,12,ANEKA DAGING,11,ANEKA ES,5,ANEKA GORENGAN,7,ANEKA IKAN SEAFOOD,11,ANEKA JAJANAN,22,ANEKA KUE,5,ANEKA KUE BASAH,5,ANEKA KUE KERING,3,ANEKA MIE PASTA,1,ANEKA MINUMAN,3,ANEKA NASI,2,ANEKA PUDING,2,ANEKA ROTI,3,ANEKA SAMBAL,2,ANEKA SAYUR MAYUR,12,ANEKA SUP SOTO,5,ANEKA TAHU TEMPE,10,ANEKA TELUR,3,angkatan bersenjata,2,angkutan,19,animasi,1,anime,1,api,2,aplikasi seluler,2,Apple,5,Argentina,1,Aries,1,Arsenal FC,1,arsitektur,3,Artikel,42,Asia,41,Asiafone,1,astrofisika,1,Astrofisika,1,Astrolog,13,astronomi,2,asuransi,1,asuransi jiwa,1,asuransi keuangan pribadi,1,Asus,4,atlet,1,aturan dan peraturan,4,audit,1,auditor,1,Autos,9,bahan bakar motor,1,Bahan limbah,1,balap,3,balap motor,1,bangunan,2,batas pribadi,1,baterai,1,baterai listrik,1,Bayi pengasuhan anak,3,bekerja dan membayar,1,belanja,5,Belanja Cerdas,2,Belanja Keuangan Pribadi,1,belanja online,2,bencana,18,bencana alam,8,Bencana lingkungan,3,bendera merah,1,bensin,1,bepergian,13,berinvestasi,10,berita,448,Berita berinvestasi,5,Berita Internasional,2,Berita Investasi Perusahaan,3,Berita Keuangan,14,Berita lokal,87,Berita Nasional Korea,1,Berita Pasar Investasi,7,Berita televisi,1,Beyond,1,biaya hidup,1,Bioteknologi dan Biomedis,1,bisinis,1,bisnis,131,bisnis lokal,1,bisnnis,1,BlackBerry,2,bola,36,Breaking News,3,budaya,95,Budaya & Sejarah,1,Budaya kantor dan tempat kerja,1,Budaya Makanan,14,budaya pop,3,Budaya Populer,8,buku,1,burger,1,Cheat video game,1,Chelsea F.C.,2,Cinta,3,cinta dan perselingkuhan,1,Cryptocurrency,1,cuaca buruk,2,Daftar Harga Handphone,1,Data dan Privasi Pribadi,1,daya listrik,10,daya tarik,1,dekorasi rumah,2,Desain furnitur,2,Desain Interior,3,desain mobil,1,Desain Otomotif,1,Desain rumah,5,destinasi,50,diabetes,4,Diet dan Nutrisi,5,Dividen,1,DNA,1,drama,5,duka,1,dunia,11,ekologi,1,ekonimi,1,ekonomi,56,Ekonomi Global,1,ekonomi.bisnis,1,ekononi,1,ekspor,1,ekuitas,1,Elektronik Konsumen,8,energi alternatif,2,Eropa,2,Fashion & Gaya,4,fashion dan gaya,8,Fashion dan Gaya Wanita,1,FC Barcelona,2,festival,1,fiksi ilmiah,1,film,16,film thriller,1,fotografi,1,gadget,5,gadgets,4,gamer,2,gaya,4,gaya hidup,29,Gaya hidup minimalis,1,Gemini,1,geologi,2,Gereja Katolik Roma,2,Gosip selebriti,10,Grand Theft Auto,1,gula darah,1,gurita,1,guru,1,guru sekolah,1,hadiah,1,hadiah Natal,1,hamil,1,Hewan,7,hewan laut,1,Hewan Liar,2,hewan peliharaan,1,hiburan,82,hidup,2,hidup sehat,8,hipertensi,1,hobi,1,Honda,1,Hong Kong,1,Honor,1,Horoskop,24,hotel,2,hotel mewah,1,HTC,2,Huawei,2,hubungan,15,hubungan beracun,1,hubungan ibu anak,1,Hubungan Keluarga dan Dinamika,5,hubungan romantis,8,hubungan yang kasar,1,hujan,1,hukum,20,Hukum Pidana,7,hukum. kriminal,1,Ide Dekorasi Rumah,3,ide pemberian hadiah,1,iklim,2,Ilmu Bumi,1,ilmu lingkungan,1,iman dan agama,15,imigrasi,1,In N Out Burger,1,Indonesia,60,Industri hiburan,3,industri minyak dan gas,1,Industri musik,1,Industri otomotif,8,Industri video game,1,inflasi,1,influencer,2,info,51,infrastruktur,11,inovasi,4,insiden,44,internasinal,1,internasional,12,Investasi Ekonomi,2,investor,5,Islam,5,Israel,1,Israel dan Timur Tengah,1,jabar,3,jasa keuangan,5,jawabarat,5,jesehatan,1,jurnalistik,16,kadar kolesterol tinggi,1,kalajengking,1,kamera smartphone,1,karakter dan kepribadian,3,Karier Keuangan Pribadi,1,karya seni,1,karyawan,3,kasih sayang,4,kasus kriminal,22,kasus pembunuhan,3,Katolik,5,keadaan darurat,3,Keadilan Sosial,1,keamanan,3,Keamanan Informasi,2,Keamanan Internet,2,keamanan komputer,3,Keamanan Nasional,1,Keamanan Pangan,1,Keamanan siber,1,keanekaragaman hayati,2,kebaikan,1,Keberlanjutan,4,keberlanjutan energi,1,kebiasaan,7,kebiasaan makan,2,Kebijakan Ekonomi,2,Kebijakan Publik,7,kecamatan,10,kecantikan,2,kecemasan,4,kecerdasan buatan,5,Kedokteran dan perawatan kesehatan,6,kedokteran gigi,1,Kegiatan rekreasi dan rekreasi,4,kehamilan,4,keibuan,1,kejahatan,67,kejahatan dunia maya,1,kekayaan,15,Kekristenan,3,Kemanusiaan,1,kemiskinan,1,kencan dan hubungan,3,Kendaraan listrik baterai,1,kendaraan rekreasi,1,kepahlawanan,1,kepemilikan rumah,1,kepemimpinan,1,keramahan lingkungan,2,kerohanian,9,kesehatan,113,Kesehatan,2,Kesehatan & Kebugaran,9,kesehatan dan olahraga,12,kesehatan lingkungan,1,kesehatan masyarakat,1,kesehatan mental,2,kesehatan otak,1,kesehatan wanita,2,kesejahteraan,1,kesejahteraan sosial,2,keterampilan,1,Keuangan Pribadi,2,kewiraswastaan,4,klimatologi,1,klub sepak bola,43,kolesterol,1,Komedian,1,komet,2,komoditas,1,komunitas,50,Kondisi dan penyakit kronis,2,Kondisi dan penyakit medis,12,konservasi,1,konstruksi,2,konsumsi bahan bakar,1,Kontes dan kompetisi,4,kontroversi,29,Korea,3,korupsi,3,Korupsi Politik,2,Kota dan Kota,5,kriminal,9,kriminologi,2,kucing,3,kuliner,11,Laporan Polisi,22,Laptop,1,Layanan Darurat,1,Layanan Sosial,1,Layar sentuh,1,Lenovo,3,LG,1,Liburan Nasional dan Perayaan Umum,2,life style,1,lifestyle,33,Liga Premier,2,lingkungan,5,Literasi,1,Literasi Keuangan,1,Liverpool F.C.,2,luarnegeri,1,makan,2,makan di luar,1,makan sehat,1,makan sehat dan hidup,1,makanan dan minuman,20,makanan sarapan,1,Malaysia,1,manajemen darurat,2,Manchester United,1,manfaat kesehatan,5,margasatwa,2,masa depan cryptocurrency,4,masa pakai baterai,1,masakan,6,masalah sosial,17,masyarakat,25,Masyarakat,1,media berita,66,Media siaran,3,media sosial,2,memasak,6,membeli mobil,1,mengalir,2,mengendarai sepeda motor,2,menghilangkan stres,1,menginvestasikan berita bisnis,7,meteorologi,4,militer,6,minyak bumi,1,Misteri yang belum terpecahkan,1,Mitsubishi,1,mobil,16,mobil listrik,2,model mobil,2,Motorola,1,Motorsports,3,musik,10,Musik dan lirik,7,musisi,5,Nama bayi,1,nama yang diberikan,1,narkoba,1,Nasihat dan Strategi Bisnis Kecil,2,Nasihat Kesehatan,16,Nasihat Laptop,1,Nasihat Perjalanan,1,nasional,8,Nokia,1,nutrisi,10,obituari,1,olahraga,76,oleh,4,One Piece (Manga),1,opini,1,Oppo,2,orang kaya dan keluarga,2,orang Kristen,2,otomatisasi,2,otomotive,10,pakaian dan pakaian,2,pantai,1,pasangan,4,Pasar Keuangan,13,pecinta kuliner,3,pekerja,4,pekerjaan,5,pekerjaan dan karier,7,pelayanan publik,2,Pemadam Kebakaran,1,Pemain sepak bola,22,Pemanasan global,2,Pemeliharaan dan Perbaikan Mobil,1,pemerintah,103,Pemerintah lokal dan kota,1,pemerintahan,39,pemilik hewan peliharaan,1,pemungutan suara,1,Pencarian dan Penyelamatan,1,pencegahan kanker,1,pencemaran lingkungan,1,pendanaan,1,pendidikan,85,Pendidikan Publik,4,pendidikan tinggi,4,penemuan,1,penerbangan,1,Penerbangan Sipil,1,pengajaran,6,pengasuhan anak,1,pengecer,2,pengelolaan sampah,1,pengemudi,1,penggerak,5,penggorengan udara,1,penghasilan,1,penginapan,5,Pengisian Baterai,1,pengujian genetik,1,pentas seni,2,penyakit,13,penyakit ginjal,1,penyiaran,1,peradilan,1,peradilan pidana,10,perahu dan kapal,1,peramalan,2,perang,1,perangkat keras,2,perangkat keras komputer,1,Perangkat Lunak & Aplikasi,1,perangkat lunak dan aplikasi,1,perangkat pintar,6,perangkat tablet,1,peraturan,5,peraturan Pemerintah,3,perawatan diri,2,perawatan gigi,1,Perawatan hewan peliharaan,1,perawatan kesehatan dan kedokteran,10,perayaan,1,perbankan,1,perbintangan,26,perceraian,2,perdagangan,30,perdagangan internasional,1,perencanaan,1,perencanaan perjalanan dan tip,3,perencanaan perkotaan dan regional,2,perilaku hewan,1,Perjalanan Bulan Madu,1,Perjalanan Udara,1,pernikahan,3,persahabatan,2,persalinan,1,persiapan makanan,3,persib,4,pertanian,1,pertumbuhan,1,perubahan iklim,2,perubahan kebiasaan,1,perusahaan mobil,2,petani,1,Petualangan,2,photografy,2,pohon,1,polio,1,Polisi dan Penegakan Hukum,8,politik,194,Politik dan Hukum,68,politik dan pemerintahan,74,polotik,1,ponsel,3,Ponsel Samsung Galaxy,2,produk kecantikan dan kosmetik,1,Produk Samsung,1,produktivitas,1,profil,1,promosi,2,psikologi,12,Psikologi depresi,2,Psikologi Kehidupan Sehari -hari,23,puasa,1,radiasi,1,radioaktivitas,1,ramalan cuaca,1,Real Estat Keuangan Pribadi,1,rekayasa,1,Rekomendasi Laptop,1,rekomendasi resor,1,Rekomendasi Restoran,1,renang kompetitif,1,renovasi rumah,1,resep,5,restarea,7,Restoran,1,Risiko Kesehatan,4,rumah dan properti,2,rumor,8,sains,8,Samsung,11,santapan lezat,1,Saran & Tip Hewan Peliharaan,1,Saran Hubungan,1,Seismologi,1,sejarah,12,Sejarah Militer dan Perang,1,sektor energi,9,sektor pertanian,1,sekuritas,2,Selebriti,16,Selebriti dan musik,7,seni,6,Seni Kuliner,4,seni rupa,1,senjata,3,sepak bola,51,Sepak bola Eropa,7,sepakbola,13,sepeda motor,8,serial televisi,3,sistem imun,1,Sistem Pendidikan,4,skandal,17,skema warna,1,Smartfren,2,Smartphone,7,solar,1,Sony,2,SpongeBob Squarepants,1,sport,5,stok,1,strategi dan saran investasi,2,Streaming Film & TV,2,subang,5,suhu,2,suku bunga,1,SUV,1,tagihan listrik,1,tahun Baru Imlek,1,tanaman,1,tantangan,1,tech,2,tekanan darah,1,teknologi,19,Teknologi,43,teknologi nirkabel,1,Teknologi Seluler,8,Telekomunikasi,1,televisi,8,tempat wisata,9,Tempat yang indah,4,tenis,1,tentara,1,tindakan,1,tipe kepribadian,1,TIPS DAN INFO,5,Tips Kecantikan,2,tips kehidupan sehari -hari dan peretasan,2,Tips Kesehatan,20,tradisi,1,tragedi,16,transfer data,1,Transportasi Umum,3,trauma,5,tren mode,3,tren teknologi,12,tujuan perjalanan,14,tumor otak,1,tur,1,turnamen,8,uang,25,ulang tahun,1,Ulasan Otomotif,3,Ulasan Produk,3,undang undang Undang,6,video,16,video game,1,wanita,3,Warren Buffett,1,wisata,10,
ltr
item
JELAJAH SUBANGMU: LBH APIK NTT kumpul APH dan pengacara diskusikan pengesahan RKUHAP
LBH APIK NTT kumpul APH dan pengacara diskusikan pengesahan RKUHAP
https://tiriloloknews.com/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-23-at-10.41.05.jpeg
JELAJAH SUBANGMU
https://www.subangkab.my.id/2025/12/lbh-apik-ntt-kumpul-aph-dan-pengacara.html
https://www.subangkab.my.id/
http://www.subangkab.my.id/
http://www.subangkab.my.id/2025/12/lbh-apik-ntt-kumpul-aph-dan-pengacara.html
true
293261378997576901
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy