Dugaan Kejanggalan Mutasi ASN di Kabupaten Pati Mencuat, Pansus Hak Angket DPRD Turun Tangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupa...

Dugaan Kejanggalan Mutasi ASN di Kabupaten Pati Mencuat, Pansus Hak Angket DPRD Turun Tangan
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tengah menyelidiki dugaan kejanggalan dalam proses mutasi puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi pada masa kepemimpinan Bupati Sudewo. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan temuan awal yang mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam proses tersebut.
Pansus Hak Angket ini dibentuk sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat yang menginginkan adanya evaluasi terhadap kinerja Bupati Sudewo. Pembentukan Pansus dilatarbelakangi oleh meningkatnya konflik antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Temuan Awal Pansus: Alasan Mutasi Dipertanyakan
Teguh Bandang Waluyo mengungkapkan bahwa timnya menemukan sejumlah kejanggalan terkait alasan mutasi yang diberikan kepada para ASN. Salah satu contoh yang disoroti adalah penurunan jabatan seorang pejabat eselon dua menjadi staf biasa.
"Mantan Inspektur daerah, dari eselon dua turun menjadi staf. Kami tanyakan data-datanya ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), bukti pemeriksaan kami minta semua, ternyata tidak memiliki,” jelas Bandang.
Menurutnya, alasan mutasi yang diberikan kepada sejumlah ASN terkesan dibuat-buat dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Pansus menerima banyak laporan terkait mutasi yang dinilai tidak wajar.
"Banyak kasus mutasi yang masuk ke Pansus," ungkap Bandang.
Ia mencontohkan kasus seorang ASN yang bertugas di wilayah utara Kabupaten Pati tiba-tiba dimutasi ke wilayah selatan yang jaraknya sangat jauh.
"Sudah kami tanyakan langsung ke pihak BKPSDM, mengapa ada yang dipindah dari Dukuhseti (ujung utara) ke Sukolilo (ujung selatan)? Atau dipindah dari sekolah di Jaken ke Tayu itu bagaimana?" tanyanya.
Sebagai informasi, jarak antara Dukuhseti dan Sukolilo mencapai sekitar 65 kilometer, membutuhkan waktu perjalanan hampir dua jam dengan mobil. Sementara jarak antara Jaken dan Tayu lebih dari 40 kilometer.
Ketika ditanya mengenai alasan mutasi tersebut, Bandang mengungkapkan bahwa alasan yang diberikan adalah ketidakloyalan ASN kepada pimpinan.
"Alasannya adalah semacam, karena dia tidak loyal pada pimpinan. Ini tidak ada dasar hukumnya, sehingga kami tanyakan ke situ,” tegas Bandang.
Proses Mutasi yang Janggal
Selain alasan mutasi, Pansus juga menyoroti proses mutasi yang dinilai janggal. Bandang mencontohkan mutasi yang terjadi pada 8 Mei 2025, namun surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru turun pada 15-16 Mei 2025.
Bandang menjelaskan bahwa proses mutasi seharusnya mengikuti prosedur yang jelas, mulai dari Bupati ke Gubernur, ke BKN, dan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun, prosedur ini diduga tidak diikuti dalam proses mutasi yang terjadi di Kabupaten Pati.
"Izin ini harusnya ada runtutan dari Bupati ke Gubernur, ke BKN, baru ke Mendagri, ini tidak dilakukan. Ternyata pada 8 Mei 2025 mutasi, (izin) Mendagri baru turun 8 Mei 2025 itu juga. Lucunya dari BKN pada 15-16 Mei 2025. Setelah mutasi, baru muncul izin itu. Berarti kami meyakini ada persoalan di dalamnya," ungkapnya.
Dari hasil pembahasan dalam Tim Pansus, Bandang merasa ada ketidakberesan dalam proses mutasi total 89 ASN oleh Bupati Sudewo. Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan kesimpulan karena masih perlu melakukan pendalaman dengan melibatkan tim ahli.
"Tapi temuan ini sudah ada, data sudah lengkap. 89 mutasi kami merasa ada yang janggal. Pertanyaannya, SK ini sah atau tidak? Kebijakannya betul atau tidak? Masyarakat bisa menilai. Tetapi kami di Pansus akan menyimpulkan nanti dengan tim ahli kami," pungkas Bandang.
Ketua Pansus Diduga Diikuti Sosok Misterius
Di tengah proses penyelidikan hak angket, Teguh Bandang Waluyo justru mengalami peristiwa yang kurang mengenakkan. Rumahnya diduga diintai oleh sosok misterius yang mengendarai mobil Toyota Innova berwarna putih.
Bandang menuturkan bahwa banyak saksi yang melihat mobil tersebut mondar-mandir di depan rumahnya. Ketika dicek, nomor kendaraan mobil tersebut ternyata tidak sesuai.
"Pintu gerbang saya dibuka, saksinya banyak, ada tamu juga. Mobil itu memang mondar-mandir. Saya kaget aja. Dan pelat nomor mobil itu saya cek ternyata tidak sesuai dengan kendaraannya. Saya tidak punya pikiran jelek, tapi rasa-rasanya saya khawatir saja dengan kejadian ini," kata Bandang.
Mobil Innova putih tersebut bahkan membuntutinya ketika ia melakukan kunjungan ke Kecamatan Pucakwangi.
"Kebetulan saya main ke Pucakwangi, mobil itu mengikuti saya. Di rumah sana mobil itu mondar-mandir tiga kali, ada video CCTV-nya. Jadi di Tayu maupun Pucakwangi mobilnya sama," ujar politisi PDIP ini.
Pansus ini beranggotakan 15 orang yang bertugas menyelidiki kebijakan-kebijakan Bupati Sudewo yang dianggap melanggar hukum dan merugikan masyarakat. Selain dugaan kejanggalan mutasi ASN, Pansus juga menyelidiki kebijakan lain seperti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pemecatan 220 honorer RSUD RAA Soewondo Pati.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk perwakilan tenaga honorer yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) serta para camat.
Meskipun mengalami perlakuan yang kurang mengenakkan, Bandang enggan untuk berpikir negatif dan menduga adanya upaya sabotase untuk mengganggu kinerja Pansus. Ia memilih untuk tetap berpikir positif dan meyakini bahwa proses Pansus Hak Angket akan berjalan lancar.
"Saya meyakini proses ini (pembahasan Pansus) dihormati bersama. Maka saya pikir mungkin orang tersebut mau minta kopi, atau mau main dan ngobrol sama saya. Kita jangan berpikiran jelek, kita positif saja. Saya tidak ada pikiran ini indikasi kurang baik. Yang jelas permintaan masyarakat, Pati kondusif. Makanya saya juga tidak mau berpikir yang tidak-tidak, biar Pati kondusif," terang Bandang.
Hingga saat ini, Bandang belum meminta perlindungan khusus dari aparat. Ia yakin bahwa proses Pansus Hak Angket akan berjalan sesuai dengan harapan.